You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bocah Hanyut di Anak Kali Apuran Ditemukan Tewas
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bocah Hanyut di Anak Kali Apuran Ditemukan Tewas

Abdul Raup, bocah berusia tiga tahun yang tewas tenggelam di anak Kali Apuran, Cengkareng Barat, Cengkareng, Minggu (28/2) pagi, telah dikebumikan di TPU Tegal Alur.

Sekitar tiga jam pencarian, petugas PPSU yang menyusuri anak Kali Apuran, berhasil menemukan jenazah korban

Lurah Cengkareng Barat, M Hatta mengatakan, rumah korban memang berada di bantaran anak Kali Apuran atau tepatnya di Jl Nuri V RT 07/06 Cengkareng Barat. Jenazah korban ditemukan satu kilometer dari kediamannya atau berada tepat di belakang kampus BSI, Jl Kamal.

“Korban hanyut saat bermain di kamar mandi. Dia terpeleset dan hanyut dibawa derasnya air kali,” ujar Hatta, Minggu (28/2).

Seorang Pemuda Tenggelam di Kali Pesanggrahan

Mendapat informasi tersebut, Hatta langsung mengerahkan sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan BPBD Jakarta Barat.

"Sekitar tiga jam pencarian, petugas PPSU yang menyusuri anak Kali Apuran, berhasil menemukan jenazah korban," ungkapnya.

Kepala Kantor BPPD Jakarta Barat, Firmanudin menambahkan, jenazah korban telah dikebumikan di TPU Tegal Alur.

"Korban saat ditemukan oleh petugas PPSU Kelurahan Cengkareng Barat sudah tidak bernyawa. Kami langsung mengurus pemakaman korban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati